OOPS. Your Flash player is missing or outdated.Click here to update your player so you can see this content.

Advertising

Said Aqil Sebut Syiah Tidak Sesat

Ketika para ulama beramai-ramai mengkaji serius dan menyatakan Syiat sesat, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj justru mengatakan ajaran syiah tidak sesat dan termasuk Islam seperti halnya Sunni.

“Di universitas Islam mana pun tidak ada yang menggap syiah sesat,” katanya dikutip laman Tempo, Jumat (27/01/2012). Said merujuk pada kurikulum pendidikan pada almamaternya Universitas Umm Al Quro di Arab Saudi. “Wahabi yang keras saja menggolongkan Syiah bukan sesat,” ujarnya.

Said mengaku heran dengan pernyataan Menteri Agama yang menilai syiah adalah ajaran sesat. Dalam kurikulum “Al Firqoh Al Islamiyah” ajaran Khawarij, Jabbariyah, Muktazilah, dan Syiah masih dinilai sebagai Islam. “Ulama Sunni seberi Ibnu Khazm menilai Syaih itu Islam,” lanjutnya masih ditulis Tempo.

MUI Sampang

Sebelum ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, Madura akhirnya mengeluarkan fatwa sesat ajaran Syi’ah. Fatwa MUI Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur bernomor: A-035/MUI/spg/2012 tentang kesesatan ajaran Syi’ah yang telah disebarluaskan oleh saudara Tajul Muluk di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang itu menegaskan, bahwa aliran yang dibawa Tajul Muluk itu sudah dikenal sejak 2004-2005 di daerah tersebut, dinilai sudah menyimpang dari ajaran Islam.

Fatwa yang ditandatangani KH Imam Bukhori Maksum, sebagai Ketua MUI Kabupaten Sampang ini dikeluarkan Senin (02/01/2012) menegaskan, ajaran Syi’ah yang bawah oleh Tajul Muluk di masyarakat di daerah itu telah menyimpang dari ajaran al-Quran dan Sunnah Nabi. Fatwa ini juga didukung oleh PWNU Jawa Timur.*

Bogor 27 Januari 2012, Media Al-Irsyad Bogor

 
Fatwa MUI Nyatakan Syi'ah Sesat!!

Sejak tahun 1984 MUI Pusat telah memfatwa Syi’ah sebagai sekte sesat, berikut kutipannya:

FATWA MUI TENTANG SYI’AH

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H/Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ah sebagai berikut:

Faham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia. Perbedaan itu di antaranya :

1. Syi’ah menolak hadits yang tidak diriwayatkan oleh Ahlul Bait, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadits itu memenuhi syarat ilmu musthalah hadits.

2. Syi’ah memandang “Imam” itu ma ‘sum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).

3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.

4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan keimamahan adalah untuk menjamin dan melindungi dakwah dan kepentingan umat.

5.Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar As-Shiddiq, Umar Ibnul Khatthab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).

Mengingat perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti tersebut di atas, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan)”, Majelis Ulama Indonesia mengimbau kepada umat Islam Indonesia yang berfaham Ahlus Sunnah wal Jama’ah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah.

Ditetapkan di Jakarta, 7 Maret 1984 M (4 Jumadil Akhir 1404 H)

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia

Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML
Ketua

H. Musytari Yusuf, LA
Sekretaris

Sejak dirilis tahun 1984 hingga saat ini, Fatwa MUI tentang kesesatan Syi’ah itu belum pernah diamandemen apalagi dicabut! [Desastian/dbs]

 
Syi'ah Bukan Islam, tapi Ordo Sesat! Kesesatannya Diakui Ulama Dunia, MUI, NU & Depag

YOGYAKARTA (voa-islam.com) - Majelis Mujahidin (MM) menyesalkan pernyataan oknum pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Umar Syihab yang menuntut diakui eksistensinya sebagai penganut agama Islam. Pernyataan ini memperkeruh suasana dengan mendompleng insiden Sampang (29/12/2011) sebagai momentum untuk merehabilitasi kesesatan ordo Syi’ah. Demikian rilis MM yang diterima voa-islam.com, Kamis (5/1/2012).

“Kasus pembakaran padepokan ordo Syi’ah oleh warga masyarakat Nangkerang, Sampang, Madura, digunakan sebagai momentum rehabilitasi kesesatan Syi’ah oleh tokoh-tokoh Syi’ah di Indonesia. Dalam kasus ini, Syi’ah memosisikan diri sebagai pihak yang teraniaya dan dizalimi, bukan saja oleh umat Islam tapi juga Negara,” ujar Majelis Mujahidin dalam rilis yang ditandatangani oleh Al-Ustadz Muhammad Thalib (Amir), Irfan S Awwas (Ketua), dan M Shabbarin Syakur (Sekretaris).

Sebagai sebuah ordo agama, jelas Thalib, Syi’ah dinyatakan sesat dan bukan bagian dari Islam, karena keyakinan serta doktrinnya yang menghina Nabi SAW dan para shahabat. Indoktrinasi Syi’ah menyatakan bahwa: Imam Syi’ah maksum dan derajatnya lebih tinggi dari Rasulullah, Al-Qur’an yang ada sekarang palsu, para shahabat Nabi semuanya pendusta karena itu semua hadits shahih dalam kitab hadits kaum Muslimin dianggap palsu. Dan mereka menganggap para khalifah selain Ali karramallahu wajhah adalah para perampas kekuasaan kekhalifahan. Dan yang paling menjijikkan, mereka melakukan  mut’ah alias kawin kontrak.

Oleh karena itu, lanjut Thalib, para ulama Islam sepakat memvonis Syi’ah bukan Islam. Di antara ulama besar yang menyatakan demikian adalah: Imam Ahmad bin Hambal, Imam Malik, Imam Syafi’i, Al-Bukhari, Abu Hamid Muhammad Al-Muqaddasi, Ibnu Katsir, Ibnu Taimiyah dll. Abu Zur’ah Ar-Razi mengatakan: “Bila Anda melihat seseorang mencela salah seorang shahabat Rasulullah SAW, maka ketahuilah orang tersebut adalah zindiq. Karena ucapannya itu berakibat membatalkan Al-Qur’an dan As-Sunnah.”

Selain itu, Majelis Mujahidin juga mengungkap konsensus lembaga dan ormas Islam Indonesia yang menyatakan bahwa ajaran Syi’ah sesat dan menyesatkan.   Rakernas MUI 4 Jumadil Akhir 1404 H/7 Maret 1984 M di Jakarta, MUI telah merekomendasikan perlunya umat Islam bangsa Indonesia waspada terhadap menyusupnya paham Syi’ah yang memiliki perbedaan-perbedaan pokok dengan ajaran Islam Ahlu Sunnah (pengikut Qur’an dan Sunnah).

PBNU pernah mengeluarkan surat resmi Nomor: 724/A. II. 03/10/1997, 12 Rabiul Akhir 1418 H/14 Oktober 1997 M yang ditandatangani Rais Aam KH. M. Ilyas Ruhiat dan Katib Aam KH. M. Drs. Dawam Anwar. Mengingatkan kepada bangsa Indonesia agar tidak terkecoh oleh propagandis-propagandis Syi’ah, dan perlunya umat Islam bangsa Indonesia mengetahui perbedaan prinsipil ajaran Syi’ah dengan Islam.

 

Departemen Agama RI (sekarang Kemenag RI) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: D/BA. 01/4865/1983, 5 Desember 1983 tentang, “Hal ihwal Mengenai Golongan Syi’ah” menyatakan bahwa ajaran Syi’ah tidak sesuai bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.

Karenanya, Majelis Mujahidin menegaskan bahwa Syi’ah adalah bukan Islam tapi ordo sesat, dan orang yang menyatakan Syi’ah tidak sesat, berarti dia adalah orang sesat. “Bahwa Syi’ah bukan dari golongan Islam. Siapa saja yang tidak menganggap Syi’ah sesat berarti dia sesat,” ujar Thalib. [Desastian]. Bogor 6 Januari 2012.

 

 
<< Start < Prev 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Next > End >>

Results 1 - 4 of 815
Advertisement